Tips Move on

Setelah sekian lama baru muncul lagi ke permukaan, gue juga ga ngerti kenapa gue baru muncul pastinya sih gue baru bangun tidur.. Oasis pernah bilang di lagunya yang Don’t Look Back In Anger “ So, I start revolution from my bed” . Iyah betul benar tepat..gue baru bangun dan merevolusi diri..hahahha..

Langsung aja gue jelasin alasan gue bikin judul sukses move-on tanpa ngarep.. So jadi gini, berapa minggu lalu temen gue datang ke rumah gue. Dia cerita sambil dengan muka sedih, ngeroko terus dan ga seperti biasanya. Temen gue yang dandananya keren mendadak jadi ANCUR,KUMEL dan MENYESATKAN!!! DAMN… kenapa temen gue? apa yang terjadi sama dia? apakah dia memang sudah putus asa sama jalan hidupnya? apa dia belum di imunisasi? …ahhh whatever… gue coba dengerin dan resapin semua cerita dia. Ternyata oh ternyata dia itu baru putus sama cewenya dan itu ngebuat dia kacau. Putusnya dia sekitaran 2 minggu sebelum ke rumah gue. So masalah putusnya sih gara2 sih cewenya selingkuh,,entah itu beneran begitu atau ngga…gatau lah gue..

Oke sekarang gue  langsung ke pointnya aja yah,,gimana sih biar lu bisa dan mampu untuk move one..inget satu “otak lu bukan flashdisk, so lu ga bisa maen hapus or lupain gitu aja” (more…)

GEGABAH BOGOR TRAIL ADVENTURE EVENT

Salam satu jalur kawan.

kami selaku rekan – rekan gegabah bogor akan menyelenggarakan event adventure yang akan di selenggarakan di bogor, di hambalang.

untuk info lebih lanjut dapat mengikuti grup FB gegabah bogor trail adventure.

BOGOR RAYA ADVENTURE 2012

Silahkan klik gambar untuk menuju halaman Facebook gegabah bogor trail adventure. Thanks.

Empat Klub Antre Tanda Tangan Luis Suarez

Daily Star Sunday mengklaim Liverpool mungkin saja ditinggal pergi striker andalan mereka, Luis Suarez, di jendela transfer bulan ini.

Bomber timnas Uruguay itu dikatakan berniat hengkang lantaran tak tahan dengan situasi yang dihadapinya di Liga Primer Inggris.

Suarez saat ini dalam periode skorsing delapan laga karena dinyatakan bersalah oleh FA terkait ucapan yang dinilai bernada rasisme terhadap Patrice Evra (Manchester United).

 

Empat klub top Eropa siap mengincar kans menggaet Suarez, yang diyakini berharga sekitar £30 juta. Mereka adalah raksasa La Liga, Real Madrid, klub kaya Ligue 1, Paris Saint-Germain, juga duet tim elite Serie A, Juventus dan Inter Milan.

Real Madrid Siapkan £30 Juta Untuk Luis Suarez

Menurut Daily Mail, Real Madrid siap memberi jalan keluar bagi Luis Suarez dari Liverpool dengan tawaran senilai £30 juta.

Suarez tengah menjalani sanksi larangan bertanding delapan kali serta denda akibat hinaan rasial kepada pemain Manchester United, Patrice Evra. Selain itu, Suarez juga disanksi satu pertandingan plus denda karena menghujat fans Fulham.

Liverpool tetap menyampaikan dukungan kepada Suarez meski tidak berupaya mengajukan banding. Suarez sendiri akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas tindaka tak terpuji yang dilakukannya.

Sulit diperkirakan apakah Liverpool bersedia melepas Suarez ke klub lain, tetapi jika sang pemain meminta ditransfer, kemungkinan itu dapat terbuka. Liverpool sendiri kabarnya sedang mengajukan peminjaman striker muda Inter Milan, Luc Castaignos, untuk menutupi kekurangan tim di lini depan selama Suarez absen.

 

sumber : http://www.goal.com/id-ID/news/784/transfer-pemain/2012/01/10/2839954/real-madrid-siapkan-30-juta-untuk-luis-suarez

 

 

PERTUMBUHAN PENDUDUK

Indonesia, negara yang lumayan cukup padat penduduknya. Pada tahun 2011 menurut badan pusat statistik (BPS) jumlah penduduk indonesia mencapai 237.641.326 jiwa. Populasi sebesar itu Indonesia menduduki peringkat ke empat di dunia. Berada di bawah RRC, India dan USA. Dalam jumlah 230 juta di kelompokkan berdasarkan gender atau jenis kelamin, terdiri dari 119,5 juta berjenis kelamin pria dan 118 juta wanita. Rasio pertumbuhan pemduduk di indonesia semakin terus naik sekitar 1,49% per tahunnya.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan mencoba menekan laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2015 menjadi 1,1& atau menurun dari 1,49%. Untuk mewujudkan hal tersebut harus ada pengendalian pertumbuhan penduduk pelaksanaanya memerlukan kerjasama antar intansi yang terkait. Penyebab pertumbuhan penduduk yaitu masih kurang pemahaman tentang pil KB yang sudah di berikan oleh pemerintah, akibat dari ledakan jumlah penduduk akan menjadi ancaman bagi ketersediaan pangan, lahan, energi dan lain sebagainya.

Untuk merealisasikan hal tersebut pihak yang bersangkutan akan terus melakukan revitalisasi program Keluarga Berencana (KB) dan program kependudukan lainnya. Sangat di perlukan sekali pemahaman yang lebih mendalam tentang laju pertumbuhan penduduk dan penggunaan pil KB kepada masyarakat yang masih belum paham akan hal tersebut.

Hari Sabarno Divonis 2,5 Tahun Penjara

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno divonis dua tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (5/1). Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 8 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.

JPU menilai Hari menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Mendagri dengan pembuatan radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk 22 wilayah di Indonesia pada 2003 hingga 2005.

Menyatakan terdakwa Hari Sabarno telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana selama dua tahun dan enam bulan,” papar majelis hakim dalam amar putusannya. Hari Sabarno pun dikenai denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Menurut majelis hakim, Hari telah terbukti menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Serta, Hari juga terbukti menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Majelis hakim menyatakan surat radiogram tanggal 13 Desember 2002 dijadikan dasar pembelian mobil damkar dengan metode penunjukkan langsung di daerah. Dan pembebasan bea masuk mobil damkar merk Morita dengan surat Oentarto. Sehingga memudahkan PT Satal Nusantara dan PT Istana Raya milik Hengky Samuel Daud menjual mobil damkar, yaitu berhasil menjual 200 unit mobil damkar tipe V 80 ASM dan delapan mobil damkar merk morita.

Surat radiogram dan surat pembebasan bea masuk yang dibuat oleh mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Oentarto Sindung Mawardi, dinyatakan oleh majelis hakim adalah atas sepengetahuan terdakwa.

Selain itu, telah terbukti tanggal 17 Februari 2003, terdakwa mendapat uang Rp376 juta dari Hengky melalui istrinya Ceny Kolondam untuk pengerjaan mebel di rumah terdakwa. Serta, terbukti juga penerimaan transfer uang sebesar Rp99 juta di rekening saksi Maria Kurniawati Budiman dari Hengky sebagai bagian pemesanan interior rumah terdakwa.

Kemudian, pada tanggal 8 November 2004, terdakwa terbukti telah menerima mobil merk Volvo seharga Rp808 juta dari Hengky melalui Ceny. Sehingga, unsur menguntungkan diri sendiri telah terbukti.

Majelis Hakim juga menilai bahwa terdakwa selaku Mendagri periode 2001-2004 selaku atasan Oentarto, seharusnya bisa mengambil kebijakan ketika mengetahui bawahannya tersebut membuat radiogram. Tetapi, sebaliknya tidak mengambil tindakan dan cenderung menyetujui.

Sesaat setelah vonis dijatuhkan, Hari Sabarno langsung mengatakan tidak bisa menerima vonis itu, ia menyatakan akan banding.

Dalam sidang sebelumnya, Hari saat membacakan pledoi (pembelaan), mengaku menyesal tidak menyadari adanya kejanggalan dalam proses pengadaan mobil damkar melalui radiogram.(DSY)

 

Sumber : http://www.metrotvnews.com/index.php/read/newsvideo/2012/01/05/142770/Hari-Sabarno-Divonis-2-5-Tahun-Penjara/1

 

Pendapat Saya   :

 

Menanggapi kasus penangkapan dan pemberian vonis terhadap Hari Sabarno, kurang cukup tegas. Karena menurut saya kasus seperti ini sudah pasti tentu akan bercabang dan melahirkan para pelaku korupsi yang lainnya. Dengan mendapat keringanan hukuman dari hakim. Lebih baik para pelaku korupsi diberi hukuman kurangan penjara seumur hidup, karena sama seperti hal nya membunuh rakyat sendiri. Lebih baik dana nya itu untuk memakmurkan rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Hukuman seumur hidup itu pun, mungkin dapat membuat efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya yang masih belum tertangkap.

 

Solusi untuk kasus tersebut, perlu diadakan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah atau utusan pemerintah agar tidak ada penyelewengan anggaran dana. Majelis hakim tipitkor (tindak pidana korupsi), sebaiknya memberi sanksi yang cukup berat bahkan sangat berat, seperti saya sebutkan diatas. Pihak KPK (komisi pemberantasa korupsi) pun harus lebih bertindak disiplin terhadap tindakan korupsi yang menguntungkan individu dari terdakwa korupsi.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

 

Sumber : http://organisasi.org/hak_dan_kewajiban_sebagai_warga_negara_indonesia_ilmu_ppkn_pendidikan_kewarganegaraan_pmp_pendidikan_moral_pancasila

KORUPSI

Definisi korupsi (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:

  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:

  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Daftar isi [sembunyikan]
1 Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
2 Dampak negatif
2.1 Demokrasi
2.2 Ekonomi
2.3 Kesejahteraan umum negara
3 Bentuk-bentuk penyalahgunaan
3.1 Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan
3.2 Sumbangan kampanye dan “uang lembek”
4 Tuduhan korupsi sebagai alat politik
5 Mengukur korupsi
6 Lihat pula
7 Referensi
8 Pranala luar

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
Lemahnya ketertiban hukum.
Lemahnya profesi hukum.
Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”.

Dampak negatif

Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, diluar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus “pro-bisnis” ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

Bentuk-bentuk penyalahgunaan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.

Daftar isi [sembunyikan]
1 Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
2 Dampak negatif
2.1 Demokrasi
2.2 Ekonomi
2.3 Kesejahteraan umum negara
3 Bentuk-bentuk penyalahgunaan
3.1 Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan
3.2 Sumbangan kampanye dan “uang lembek”
4 Tuduhan korupsi sebagai alat politik
5 Mengukur korupsi
6 Lihat pula
7 Referensi
8 Pranala luar

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
Lemahnya ketertiban hukum.
Lemahnya profesi hukum.
Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”.

Dampak negatif

Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Ekonomi

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, diluar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus “pro-bisnis” ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

Bentuk-bentuk penyalahgunaan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.

Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.

Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.

Duabelas negara yang paling kurang korupsinya, menurut survey persepsi oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 adalah sebagai berikut (disusun menurut abjad):

Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, dan Swiss
Menurut survei yang sama, tigabelas negara yang paling korup adalah (disusun menurut abjad):

Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Kenya, Nigeria, Pakistan, Filipina, Rusia, Tanzania, Uganda, dan Ukraina
Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut.

Sumbangan kampanye dan “uang lembek”
Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak ada gosip menyangkut politisi.

Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.

Tuduhan korupsi sebagai alat politik
Sering terjadi di mana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Tiongkok, fenomena ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk melemahkan lawan-lawan politik mereka.

Mengukur korupsi
Mengukur korupsi – dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.

Lihat pula
Korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi di Indonesia
Kasus-kasus korupsi di Indonesia
Daftar pejabat Indonesia yang dipenjara
KKN
Kolusi
Nepotisme
Komisi Pemberantasan Korupsi
Premanisme
Pungut liar

Referensi
Sebagian besar dari isi artikel ini diambil dari halaman wikipedia berbahasa Inggris yang setara. Referensi berikut ini disebutkan oleh artikel berbahasa Inggris tersebut:
Axel Dreher, Christos Kotsogiannis, Steve McCorriston (2004), Corruption Around the World: Evidence from a Structural Model

Pranala luar
;(en) Konvensi PBB melawan Korupsi di Law-Ref.org 
(en) OECD: Korupsi 
(en) Halaman antikorupsi Bank Dunia 
(en) UN Office on Drugs and Crime 
(en) Perpustakaan maya Development Gateway dan komunitas maya dalam hal antikorupsi dan pemerintahan yang baik 
(en) Indonesia Corruption Watch 
Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.

Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.

Duabelas negara yang paling kurang korupsinya, menurut survey persepsi oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 adalah sebagai berikut (disusun menurut abjad):

Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, dan Swiss
Menurut survei yang sama, tigabelas negara yang paling korup adalah (disusun menurut abjad):

Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Kenya, Nigeria, Pakistan, Filipina, Rusia, Tanzania, Uganda, dan Ukraina
Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut.

Sumbangan kampanye dan “uang lembek”
Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak ada gosip menyangkut politisi.

Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.

[sunting] Tuduhan korupsi sebagai alat politik
Sering terjadi di mana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Tiongkok, fenomena ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk melemahkan lawan-lawan politik mereka.

Mengukur korupsi
Mengukur korupsi – dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di bidang si, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.

[sunting] Lihat pula
Korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi di Indonesia
Kasus-kasus korupsi di Indonesia
Daftar pejabat Indonesia yang dipenjara
KKN
Kolusi
Nepotisme
Komisi Pemberantasan Korupsi
Premanisme
Pungut liar

Referensi
Sebagian besar dari isi artikel ini diambil dari halaman wikipedia berbahasa Inggris yang setara. Referensi berikut ini disebutkan oleh artikel berbahasa Inggris tersebut:
Axel Dreher, Christos Kotsogiannis, Steve McCorriston (2004), Corruption Around the World: Evidence from a Structural Model

 

Sumber : http://korup.wordpress.com/korupsi-adalah/

Pancasila Sebagai dasar negara dan aplikasinya dalam kehidupan bernegara

Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideologi negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”

Pancasila yang dikemukakan dalam sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari negara indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.

Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang dasar bagi Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945. Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UUD tersebut kita temukan dasar negara “Pancasila”. oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar negara Republik Indonesia.

Akibat hukum dari disahkannya pancasila sebagai dasar negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh pancasila. Landasan hukum pancasila sebagai dasar negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.

Wujud pengaplikasian pancasila dalam kehidupan bernegara/sehari-hari :

1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa

wujud pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.

2. sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

3. sila ketiga : persatuan indonesia

Nasionalisme.

Cinta bangsa dan tanah air.

Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.

Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.

Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat

tidak memaksaakan kehendak

mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan

menerima hasil musyawarah dengan itikad baik

menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.

5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

sumber di atas dari : http://denfian6.wordpress.com/2011/11/02/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-aplikasinya-dalam-kehidupan-bernegara/

Tulisan saya di bawah ini yang membahas inti permasalahan adalah berdasarkan pemikiran sendiri


Inti permasalah dari penerapan pancasila tersebut menurut saya adalah :

  1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa

Masyarakat di indonesia masih ada yang bersifat rasisme belum bisa bersatu. Masih memandang perbedaan ada. Masih dapat terpengaruh oleh kondisi – kondisi konflik antar agama yang kebanyakan di selesaikan dengan cara kekerasan.

SOLUSI :

Jangan memandang suatu masalah dari satu sudut pandang saja, apalagi dari sudut pandang diri sendiri karena akan terlihat sekali ke egoisan masing  – masing individu nya. Berfikir secara jernih dan matang baru selesaikan masalah dengan mulia.

  1. Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab

Pengertian dari sila tersebut adalah, kita sebaga manusia harus saling menghargai dan tolong menolong dalam kebaikan. Tapi masih terlihat dalam kehidupan sehari – hari di sekitar kita. Kita ambil contoh nya saja di dalam kereta api, ketika ada seorang ibu yang sudah tua atau sedang menggendong anak penumpang pria di depan nya malah asik saja duduk dengan modus tidur pura – pura tidak tahu apa yang ada di depannya.

SOLUSI :

Tingkatkan rasa toleransi diantara sesama, jika kita dapat berlaku seperti itu tentu kita akan menjadi bangsa atau individu yang lebih baik dan bermartabat.

  1. Sila ketiga : persatuan indonesia

Permasalahan di sila ketiga ini adalah kita sebagai rakyat indonesia belum dapat bersatu, masih ada perbedaan kasta / kedudukan. Si kaya dengan si kaya dan si miskin tersingkirkan. Seperti perbedaan tanggapan orang – orang jika kita berpakaian rapi pasti akan sangat di hargai di bandingkan dengan kita bepakaian seadanya (masih dalam norma kesopanan) sangat kurang di hargai seperti hal orang berpakaian rapi.

SOLUSI:

Jangan membeda – bedakan setiap manusia atau mengkotak – kotakan nya. Terima saja siapa pun yang berkomunikasi dengan kita. Selama masih sopan dan berwujud manusia mereka itu masih saudara kita.

  1. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Karena sila ini sangat mendukung dahulukan kepentingan rakyat daripada kepetingan pribadi. Hal ini sangat jelas sekali di negara kita, masih banyak rakyat ataupun daerah – daerah yang sangat kurang perhatian dari pemerintah.

SOLUSI :

Berilah perhatian secara merata di dalam negara indonesia agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

  1. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam sila ini rakyat mendapatkan keadilan yang merata. Banyak sekali contohnya di negara kita. Ambil saja satu contoh dalam penerimaan pegawai negeri banyak orang – orang di dalam nya yang mendahulukan keluarga atau relasi yang di kenal. Padahal orang – orang dengan potensi yang bagus masih ada, skill atau kemampuan orang – orang terdekat yang di masukkan secara mudah belum tentu skill nya sebanding dengan orang – orang yang masuk melalui jalur resmi.

SOLUSI:

Lakukan yang terbaik bagi bangsa ini, jika bangsa ini ingin maju berjuta – juta langkah kedepan. Dahulukan orang – orang yang berpotensi baik, jangan memandang mereka dari mana. Tapi lihat skill dan potensi nya.

Pendekatan Pengembangan Sistem

A. Dipandang dari metodologi yang digunakan :
a. Pendekatan Klasik (Clasical approach )
Disebut juga pengembangan tradisional / konvensional adalah pengembangan sistem dengan mengikuti tahapan pada system life cycle. Pendekatan ini menekankan bahwa pengembangan sistem akan berhasil bila mengikuti tahapan pada system life cycle. Tetapi pada kenyataannya pendekatan klasik tidak cukup digunakan untuk mengembangkan suatu sistem informasi yang sukses dan akan timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah :
1. Pengembangan perangkat lunak menjadi sulit.
2. Biaya perawatan atau pemeliharaan sistem menjadi lebih mahal
3. Kemungkinan kesalahan sistem besar
4. Keberhasilan sistem kurang terjamin
5. Masalah dalam penerapan sistem
b. Pendekatan Terstruktur (structured approach )
Pendekatan ini dimulai pada awal tahun 1970, dan dilengkapi dengan alat-alat (tools) dan teknik-teknik (techniques) yg dibutuhkan dalam pengembangan sistem.

B. Dipandang dari sasaran yang dicapai :
a) Pendekatan Sepotong (piecerneal approach )
Pendekatan yg menekankan pada suatu kegiatan / aplikasi tertentu.
b) Pendekatan Sistem (systems approach )
Pendekatan yg menekankan pada sistem informasi sebagai satu kesatuan terintegrasi

C. Dipandang dari cara menentukan kebutuhan dari Sistem :
a. Pendekatan Bawah Naik (Bottom Up Approach )
Pendekatan dari level bawah organisasi, yaitu level operasional dimana transaksi dilakukan. Pendekatan ini dimulai dari perumusan kebutuhan untuk menangani transaksi dan naik ke level atas dengan merumuskan kebutuhan informasi berdasarkan transaksi tsb. (merupakan ciri-ciri dari pendekatan klasik disebut juga data analysis) .
b. Pendekatan Atas Turun
Dimulai dari level atas yaitu level perencanaan strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sarasan dan kebijaksanaan organisasi , kemudian dilakukan analisis kebutuhan informasi , lalu proses turun ke pemrosesan transaksi (merupakan ciri-ciri dari pendekatan terstruktur disebut juga decision analysis )

D. Dipandang dari cara mengembangkannya :
a. Pendekatan Sistem menyeluruh
Pendekatan yg mengembangkan sistem serentak secara menyeluruh.
(merupakan ciri -ciri pendekatan klasik )
b. Pendekatan Moduler
Pendekatan yg berusaha memecah sistem yg rumit menjadi beberapa bagian / modul yg sederhana (merupakan ciri -ciri pendekatan terstruktur )

E. Dipandang dari teknologi yg digunakan :
a. Pendekatan Lompatan jauh (great loop approach )
Pendekatan yg menerapkan perubahan menyeluruh secara serentak penggunaan teknologi canggih. Perubahan ini banyak mengandung resiko, juga memerlukan investasi yg besar.
b. Pendekatan Berkembang (evolutionary approach )
Pendekatan yg menerapkan perubahan canggih hanya untuk aplikasi yg memerlukan saja, dan akan terus berkembang.

 

sumber : http://jemeinulle.blogspot.com/2010/11/pendekatan-pengembangan-sistem.html